Cara Pembayaran Tilang Online – Salah satu cara untuk membayar tilang elektronik adalah melalui aplikasi perbankan Bank Rakyat Indonesia (BRI) secara online.
Hal ini semakin penting untuk diketahui oleh masyarakat setelah adanya arahan terbaru dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Beliau memerintahkan kepada anggota Kepolisian untuk tidak lagi melakukan tilang secara manual. Sebagai alternatifnya, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam sistem ETLE, para pelanggar lalu lintas akan menerima surat konfirmasi mengenai pelanggaran yang dilakukan. Kemudian Kepolisian akan menerbitkan tilang dengan metode pembayaran BRIVA untuk pelanggaran yang sudah terverifikasi.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara melakukan pembayaran tilang elektronik menggunakan BRIVA. Salah satu cara untuk melakukannya adalah melalui aplikasi perbankan BRI secara online.
Dengan melakukan pembayaran tilang elektronik secara online, prosesnya akan lebih mudah dan cepat. Selain itu, masyarakat juga tidak perlu lagi mengunjungi kantor polisi untuk membayar tilang, sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga.
Namun, sebelum melakukan pembayaran tilang elektronik melalui BRIVA, pastikan untuk memiliki informasi lengkap mengenai tilang yang diterima, termasuk nomor tilang, jenis pelanggaran, dan jumlah denda yang harus dibayarkan.
Setelah memiliki informasi yang lengkap, langkah selanjutnya adalah mengakses aplikasi perbankan BRI dan memilih menu pembayaran tilang elektronik. Masukkan nomor tilang dan jumlah denda yang harus dibayarkan.
Setelah itu, sistem akan memproses pembayaran dan mengirimkan konfirmasi pembayaran ke nomor telepon atau email yang terdaftar. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai tanda bukti bahwa transaksi telah dilakukan.
Dalam hal ini, pembayaran tilang elektronik melalui aplikasi perbankan BRI merupakan salah satu cara yang mudah dan cepat untuk membayar tilang elektronik.
Selain itu, dengan melakukan pembayaran tilang elektronik secara online, masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban hukumnya dan menjaga keselamatan di jalan raya.
Cara Bayar Tilang Online Menggunakan BRI
Cara Bayar Tilang Online Mobile Banking
Berikut adalah cara melakukan pembayaran tilang secara online melalui mobile banking:
- Buka aplikasi BRI Mobile
- Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA
- Masukkan nomor pembayaran tilang yang terdiri dari lima belas angka
- Isi nominal pembayaran yang sesuai dengan jumlah denda. Pastikan nominal yang dimasukkan sudah benar karena transaksi akan ditolak jika nominal tidak sesuai.
- Masukkan PIN Anda untuk memastikan keamanan transaksi
- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
Dengan menggunakan fitur mobile banking dari BRI, pelanggar lalu lintas dapat melakukan pembayaran tilang secara online dengan mudah dan cepat.
Hal ini tentunya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran tilang, terlebih lagi dengan adanya kebijakan tilang secara elektronik melalui sistem ETLE.
Cara Bayar Tilang Online Internet Banking BRI
Untuk melakukan pembayaran tilang secara online menggunakan Internet Banking BRI, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html dan masuk ke akun Internet Banking BRI.
- Pilih menu “Pembayaran Tagihan” dan kemudian pilih “Pembayaran” dan “BRIVA”.
- Masukkan lima belas digit Nomor Pembayaran Tilang pada kolom kode bayar.
- Pastikan detail pembayaran sudah benar, seperti Nomor BRIVA, nama pelanggar, dan jumlah pembayaran.
- Masukkan password dan mToken untuk memverifikasi transaksi.
- Cetak dan simpan struk pembayaran sebagai bukti transaksi.
Cara Bayar Melalui Teller
Berikut adalah cara pembayaran tilang melalui teller BRI:
- Ambil nomor antrean dan isi slip setoran.
- Isi nomor pembayaran tilang 15 digit pada kolom “Nomor Rekening” dan nominal titipan denda pada kolom “Jumlah”.
- Serahkan slip setoran kepada teller BRI.
- Teller BRI akan memvalidasi pembayaran.
- Simpanlah slip setoran hasil validasi untuk bukti pembayaran tilang yang sah.
- Serahkan slip setoran tersebut kepada petugas untuk ditukar dengan barang bukti.
Cara Bayar Melalui ATM BRI
Berikut adalah cara membayar tilang melalui ATM BRI\
- Masukkan Kartu Debit dan masukkan PIN
- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
- Masukkan lima belas angka Nomor Pembayaran Tilang
- Pastikan detail pembayaranmya sudah sesuai, misalnya nomor BRIVA, nama pelanggar, dan berapa jumlah pembayaran
- Lanjutkan transaksi sesuai dengan instruksi
- Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran dan serahkan kepada petugas.
Dalam artikel ini, kita telah membahas berbagai cara untuk membayar tilang elektronik secara online melalui aplikasi perbankan BRI, baik melalui mobile banking maupun internet banking, serta melalui ATM dan teller BRI.
Dengan semakin maraknya sistem tilang elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penting bagi kita sebagai pengguna jalan raya untuk mengetahui cara-cara yang tepat dalam membayar tilang secara online.